Jakarta, CNN Indonesia —
Kejaksaan Agung (Kejagung) Pernah memeriksa Sebanyaknya saksi dari Bank BUMD terkait kasus dugaan Pencurian Uang Negara pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (PT Sritex).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut pemeriksaan terhadap Sebanyaknya bank itu masih bersifat penyidikan umum.
Sehingga, ia belum bisa menyampaikan secara gamblang terkait bank apa saja yang Pernah dimintai keterangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sampai saat ini Di waktu ini beberapa bank informasinya dari penyidik Bahkan Pernah dilakukan permintaan keterangan,” ujarnya kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Senin (5/5).
Ia menjelaskan pengumpulan keterangan itu dilakukan penyidik untuk mencari fakta-fakta awal terkait ada dan tidaknya perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara atau daerah.
Dalam pemeriksaan itu, kata Ia, pihaknya Bahkan memeriksa Sebanyaknya dokumen yang terkait dengan pemberian kredit kepada Sritex.
“Jadi, penyidik masih berfokus pada penemuan fakta itu. Karena memang Sangat dianjurkan berawal dari apakah memang ada indikasi tindak pidana Pencurian Uang Negara itu Sangat dianjurkan didasarkan pada bukti permulaan yang cukup,” ungkapnya.
Sebelumnya, dugaan kasus Pencurian Uang Negara yang terjadi pada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex) tengah diusut Kejagung.
Dugaan Pencurian Uang Negara yang terjadi berkaitan dengan pemberian fasilitas kredit dari perbankan. Pengusutan masih tahap awal berupa pengumpulan bahan dan keterangan atau Pulbaket.
(tfq/isn)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA