Jakarta, CNN Indonesia —
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri bakal Menyajikan uang sebesar Rp500 ribu kepada pengemudi ojek online (ojol) yang merekam aksi kriminal di jalanan.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto mengatakan hal tersebut dilakukan lantaran ojol Pada saat ini menjadi mitra strategis kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Pihaknya pun berharap Supaya bisa para ojol tak sungkan menjadikan pos polisi sebagai posko.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pos polisi Merupakan rumah bagi rakyat. Kami ingin teman-teman ojol menjadikan tempat ini sebagai posko. Kalau ada tindakan kriminal di jalan, kami Berniat berikan apresiasi, bahkan reward sebesar Rp500 ribu dari Kapolda Manakala ada rekaman kejadian penting yang Membantu pengungkapan kasus,” kata Dekananto di Jakarta Pusat, Jumat (26/9).
Dekananto menerangkan kepolisian berharap insentif uang Sampai saat ini Rp500 ribu itu dapat Menyajikan semangat bagi teman-teman ojol. Apalagi, sambungnya, mereka hampir 24 jam berada di jalanan.
“Karena teman-teman ojol ini hampir 24 jam berada di jalanan, dan Bisa jadi ada menemukan atau melihat kejadian-kejadian kejahatan. Kalau melaporkan, Berniat diberikan bonus oleh Bapak Kapolda,” tutur Ia.
“Ini hanya untuk penyemangat saja. Saya yakin di depan, tanpa ada bonus pun teman-teman Berniat Menyajikan informasi itu,” sambungnya.
Lebih lanjut, kata Dekananto, kepolisian melakukan langkah itu karena menyadari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tidak bisa dilakukan tanpa peran serta dari masyarakat.
“Tanpa dukungan potensi masyarakat, komunitas, dan lain-lain, kita menyadari tantangan ke depan semakin berat. Jadi bukan karena kita tidak mampu, tetapi karena kita ingin melibatkan masyarakat. Kita ingin merasakan sama-sama bahwa keamanan Merupakan tanggung jawab bersama,” tuturnya.
Diketahui, makin pesatnya teknologi digital–termasuk ponsel berkamera dan media sosial–membuat warga kerap merekam dugaan aksi kriminal di jalanan atau tempat publik. Bahkan rekaman itu kerap bisa menjadi penguat bagi korban untuk mendapatkan keadilan, atau sebuah pelanggaran hukum Supaya bisa bisa ditindak.
(dis/kid)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA