Jakarta, CNN Indonesia —
Komite Keamanan Nasional Knesset Israel mengajukan RUU yang bisa mengatur hukuman mati bagi tahanan Palestina pada Senin (3/11). Juru bicara penyanderaan pemerintah Gal Hirsch mengatakan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu Mendukung langkah itu.
RUU tersebut kemungkinan bakal menjalani pembacaan pertamanya di sidang pleno Knesset paling Murah pada Rabu (5/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Middle East Eye memberitakan RUU kontroversial tersebut menetapkan Lembaga Peradilan dapat menjatuhkan hukuman mati kepada mereka yang Sudah membunuh warga Israel dengan motif nasionalisme.
Justru, hukuman mati tersebut tidak Berniat berlaku bagi warga Israel yang membunuh warga Palestina. Padahal banyak warga Palestina meninggal dalam tahanan Israel akibat kelalaian dan penganiayaan.
Sekalipun hukuman mati berlaku untuk Sebanyaknya kecil kejahatan di Israel, orang terakhir yang dieksekusi Merupakan pelaku Holocaust Nazi, Adolf Eichmann, pada 1962.
[Gambas:Video CNN]
RUU itu sempat ditolak beberapa bulan lalu, tapi Pada saat ini disetujui karena sandera Sudah dikembalikan ke Israel.
Hirsch awalnya menyuarakan penolakan terhadap RUU tersebut dalam rapat Komite Keamanan Nasional pada September 2025 karena khawatir Hamas Berniat mencelakai para sandera yang masih ditahan.
Justru, ia pada Senin (3/11) mengubah pendiriannya dengan Mendukung RUU tersebut bersama Netanyahu karena alasan yang mendasari penolakannya Pernah tidak relevan lagi.
Ia mengatakan Pada saat ini berada dalam situasi yang berbeda hari ini karena 20 sandera hidup terakhir Sudah dikembalikan ke Israel.
“Posisi perdana menteri, dan saya Sudah berbicara dengannya sebelum debat, Merupakan Mendukung RUU tersebut,” kata Hirsch kepada panel. “Oleh karena itu, penolakan yang saya sampaikan dalam debat sebelumnya menjadi tidak relevan lagi.”
Justru, Hirsch mengatakan RUU tersebut hanya boleh disahkan dengan syarat lembaga keamanan Israel, serta Koordinator untuk Sandera dan Orang Hilang pemerintah memiliki hak mengeluarkan pendapat rahasia mengenai setiap kasus individual sebelum hukuman mati dijatuhkan.
RUU tersebut awalnya diajukan anggota parlemen Otzma Yehudit, Limor Son Har-Melech, dan Sudah didukung pemimpin partainya, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir.
Ben Gvir pada 20 Oktober memperingatkan bahwa Seandainya RUU tersebut tidak lolos pembacaan pertama di sidang pleno Knesset dalam waktu tiga minggu, partai sayap kanannya tidak Berniat lagi menganggap dirinya Harus Menyediakan suara bersama Gabungan.
Pada Maret 2023, anggota parlemen Menyediakan suara 55-9 untuk Mendukung RUU tersebut, tetapi Kesimpulannya tidak maju lebih jauh Sekalipun jadi bagian perjanjian Gabungan partai berkuasa Likud dengan Otzma Yehudit, karena oposisi tingkat tinggi di dalam pemerintahan dan badan keamanan.
Satu-satunya anggota Komite Keamanan Nasional yang menentang pengesahan Undang-Undang tersebut Merupakan Knesset Gilad Kariv, seorang anggota Partai Buruh sayap kiri.
“Hukuman mati Merupakan hukum populis dan ekstremis yang tidak Berniat mengarah pada pemberantasan Aksi Teror yang mematikan, melainkan justru Berniat mengintensifkannya.”
Ia menuduh Netanyahu Mendukung RUU tersebut untuk “menyanjung” Ben Gvir karena ketidaksenangannya terhadap pembebasan sandera dan kesepakatan gencatan senjata di Gaza.
Kariv turut memperingatkan bahwa hal itu merupakan bukti bahwa “pertimbangan politik lebih penting daripada pertimbangan keamanan.”
(chri)
                    
                    
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA
							








