Ini Syarat Jalan Kaki yang Bisa Menyehatkan Jantung Menurut Dokter


Jakarta, CNN Indonesia

Jalan kaki dipercaya jadi salah satu Olahraga yang dapat Membantu menyehatkan jantung. Tapi, jalan kaki seperti apa Pada dasarnya yang direkomendasikan untuk menjaga kesehatan jantung?

Olahraga bermanfaat dalam menjaga elastisitas pembuluh darah dan Memanfaatkan otot jantung.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Olahraga secara teratur Bahkan dapat menurunkan tekanan darah, Memanfaatkan kadar kolesterol, serta mengurangi penumpukan plak pada pembuluh darah.

Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah Michael Tanaka mengatakan, jalan kaki bisa dianggap sebagai Olahraga, tapi ada syarat yang Sangat dianjurkan dipenuhi. Syaratnya Merupakan dilakukan dalam intensitas Mudah.

“Jalan kaki itu Olahraga, tapi ada syaratnya. Syaratnya Sangat dianjurkan Mudah. Jadi, bukan jalan santai. Jalan santai itu tidak dianggap Olahraga,” ujar Michael di Siloam Hospitals Lippo Village, Tangerang, akhir September lalu, melansir detikhealth.

Jalan kaki Mudah Sangat dianjurkan dilakukan Supaya bisa detak jantung meningkat dan Menyajikan manfaat untuk sistem kardiovaskular. Sementara jalan kaki santai umumnya tidak memicu kenaikan detak jantung.

“Olahraga itu heart rate-nya Sangat dianjurkan naik, detak jantungnya. Kalau jalan santai di mal, ada AC, itu enggak naik heart rate-nya. Itu bukan termasuk Olahraga,” tegas Michael.

Syarat lain yang Sangat dianjurkan dipenuhi Merupakan menghindari distraksi. Jangan sampai sering berhenti di tengah aktivitas jalan kaki.

Michael menyarankan Olahraga setidaknya 30 menit setiap hari dalam sepekan. Tapi, Bila hanya bisa dilakukan selama lima hari pun Sebelumnya cukup.

Bila ingin manfaat maksimal untuk kesehatan jantung, Michael menyarankan jogging santai, berenang, atau bersepeda.

“Enggak usah lari marathon, jogging santai. Atau kalau bisa berenang Bahkan bagus, atau bersepeda bisa Membantu Memanfaatkan heart rate kita,” ujar Michael.

(asr)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version