Jakarta, CNN Indonesia —
Politikus Republik Donald Trump resmi dilantik menjadi Kepala Negara Amerika Serikat ke-47 pada Senin (20/1). Ia dilantik dan mengucapkan sumpah jabatannya di Capitol Rotunda.
Trump berdiri dengan tangannya di atas Alkitab dalam Gedung Capitol AS dan mengambil sumpah jabatan untuk “melestarikan, melindungi, dan mempertahankan” Konstitusi AS, di hadapan Ketua MA John Roberts.
Trump dilantik setelah JD Vance lebih dulu membacakan sumpah untuk wakil Kepala Negara di hadapan Hakim Agung Brett Kavanaugh.
Setelah Trump menyampaikan pidato pelantikannya, ia Akan segera mengucapkan selamat tinggal kepada Joe Biden dan Kamala Harris. Ia kemudian Akan segera mengunjungi kerumunan yang memadati Emancipation Hall.
Trump Akan segera berpartisipasi dalam upacara di ruang penandatanganan Kepala Negara dan kemudian jamuan makan siang. Ia kemudian Akan segera kembali ke Emancipation Hall untuk meninjau pasukan.
Pelantikan tersebut menandai Trump menjadi Kepala Negara AS kedua yang kembali ke Gedung Putih setelah menjabat sebagai Kepala Negara ke-45 AS (2017-2021). Selain Trump, Grover Cleveland Bahkan Terfavorit dua kali pada 1884 dan 1892.
[Gambas:Video CNN]
Ketika menjabat Kepala Negara periode 2017 sampai 2021, Trump menjadi Kepala Negara AS terkaya sepanjang sejarah. Menurut Forbes, kekayaan Trump mencapai US$3,5 miliar atau sekitar Rp57 triliun pada 2017.
Kekayaannya ini bahkan melebihi Kepala Negara AS ke-35, John F. Kennedy, yang diperkirakan sebesar US$500 juta atau sekitar Rp8,1 triliun ketika ia meninggal pada 1969, menurut New York Times.
Donald Trump ketika membacakan sumpah di pelantikannya sebagai Kepala Negara ke-47 AS di Capitol Rotunda pada Senin (20/1/2025). (via REUTERS/Morry Gash)
|
Tak hanya itu, Trump Bahkan menjadi Kepala Negara AS pertama yang menyandang status terpidana (felon) saat menjabat. Status itu menyusul vonis Lembaga Peradilan sepekan sebelum pelantikan bahwa Trump bersalah atas kasus suap ke bintang porno Stormy Daniels.
Trump terbukti berupaya menutupi pemberian suap ke Daniels Supaya bisa tetap bungkam soal hubungan mereka jelang Pemilihan Umum 2016.
Meski tak menerima hukuman penjara dan Hukuman lain, putusan hakim tetap memalukan bagi Trump. Trump Bahkan kecewa dengan vonis itu karena terjadi hanya beberapa hari sebelum pelantikan.
“Pengalaman ini sangat mengerikan. Saya pikir ini merupakan kemunduran besar bagi New York dan sistem Lembaga Peradilan di New York,” ujar Trump dalam pernyataan panjang lebar sebelum vonis dijatuhkan.
(chri/chri)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA