Jakarta, CNN Indonesia —
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (Demul) mengancam bakal mencopot Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan di daerahnya Seandainya ditemukan ada insiden ataupun peristiwa terhadap pelajar SMA di atas jam 9 malam.
“Saya tidak Ingin mendengar ada kejadian atau peristiwa di atas jam 9 menimpa anak pelajar SMA di Jabar. Kalau ini terjadi, Kepala Dinasnya mundur,” ujar Demul dalam video yang diunggah di akun instagram @dedimulyadi71, Kamis (29/5).
Demul menilai seharusnya Kepala Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan aparat kepolisian, baik di tingkat Polsek Sampai sekarang Polres untuk memonitor pelaksanaan jam malam bagi pelajar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Setiap malam Ia Sangat dianjurkan bisa connecting dengan Kapolres, Ia connecting dengan Kapolsek, Ia connecting dengan para Kepala Desa, Ia connecting dengan para Kepala Kelurahan untuk memastikan anak Jabar itu Terpercaya,” tuturnya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi resmi memberlakukan jam malam bagi pelajar di wilayah Jabar, dari tingkat dasar Sampai sekarang menengah.
Pemberlakuan jam malam tersebut, Pernah terjadi tertuang dalam Surat Edaran Gubernur dengan nomor 51/ PA.03/ Disdik, soal Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik Untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jabar Istimewa, yang dikeluarkan pada 23 Mei 2025.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Jabar Deden Saepul Hidayat membenarkan surat edaran terkait soal pemberlakuan jam malam bagi pelajar. Justru, terkait konsep pengawasan serta pelaksanaannya, tidak ia jelaskan secara rinci.
“Ya, betul (pemberlakuan jam malam siswa),” kata Ia saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/5).
Dalam SE tersebut, Dedi menginstruksikan pembatasan kegiatan pelajar di luar rumah pada malam hari Disebut juga mulai pukul 21.00-04.00 WIB.
Justru, ada pengecualian Disebut juga dalam kondisi darurat atau bencana, Baru saja bersama orang tua/wali, atau mengikuti kegiatan, termasuk keagamaan dan sosial, yang diketahui orang tua/wali.
(tfq/wiw)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA