Jakarta, CNN Indonesia —
Membuat paspor Pada saat ini bisa dilakukan dengan bantuan internet. Tips ini bisa mempersingkat waktu bagi Anda yang terlalu sibuk dengan aktivitas harian.
Sebelum memulainya, catat dulu syarat dan Tips membuat paspor online 2024 dalam artikel ini.
Paspor merupakan dokumen penting bagi siapa pun yang bepergian ke luar negeri. Paspor menjadi bukti identitas diri di luar tanah air.
Di beberapa negara, paspor Bahkan bisa berfungsi sebagai visa masuk ke negara tujuan. Hal ini berlaku Bila Anda mengunjungi negara yang memiliki perjanjian bebas visa dengan Indonesia.
Untuk itu, Anda Wajib mengetahui syarat dan Tips membuat paspor online 2024 Supaya bisa lebih mudah.
Syarat membuat paspor
Syarat membuat paspor 2024 kurang lebih tak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Ada beberapa dokumen yang Wajib dikumpulkan pemohon. Berikut di antaranya:
– KTP yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri.
– Kartu Keluarga (KK)
– Dokumen lain berupa akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis. Dokumen Dianjurkan mencantumkan nama, tempat, dan tanggal lahir, serta nama orang tua. Bila tidak, Anda dapat melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang.
– Surat kewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan Syarat peraturan perundang-undangan.
– Surat penetapan ganti nama.
– Paspor lama bagi yang Pernah memiliki.
– Dokumen penunjang seperti surat keterangan kerja, surat kesehatan, dan lain-lain.
Sekalipun demikian demikian, beberapa waktu lalu Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berencana mengintegrasikan sistem imigrasi dengan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Hal ini membuat Anda tak Wajib lagi melampirkan KTP dan KK sebagai syarat bikin paspor.
Hanya saja, belum diketahui dengan Jelas kapan sistem baru tersebut Berencana diterapkan.
Tips membuat paspor online 2024
Ilustrasi. Syarat dan Tips membuat paspor online 2024. (ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS)
|
Tips membuat paspor online 2024 bisa dilakukan melalui aplikasi M-Paspor. Aplikasi bisa diunduh di Google Play Store atau App Store.
Pemohon bisa melakukan pengajuan pembuatan paspor melalui aplikasi tersebut. Sekalipun demikian, pemohon tetap diwajibkan datang ke kantor imigrasi untuk proses verifikasi dan wawancara.
Berikut langkah membuat paspor online 2024 yang bisa diikuti:
1. Buat akun baru. Isi semua informasi yang diperlukan dengan benar. Dan ikuti petunjuk. Atau, log in Bila Sebelumnya memiliki akun.
2. Log in ke dalam akun, lalu pilih layanan yang dibutuhkan. Pilih layanan pembuatan paspor baru.
3. Pilih Tempat kantor imigrasi terdekat. Kantor imigrasi ini nantinya Berencana Anda datangi untuk proses verifikasi, foto, dan wawancara.
4. Pilih jadwal kunjungan ke kantor imigrasi.
5. Isi formulir dengan lengkap. Pastikan semua data dimasukkan dengan benar.
6. Upload dokumen yang dibutuhkan.
7. Konfirmasi seluruh proses dan lakukan pembayaran sesuai metode yang dipilih.
Berikut rincian biaya pembuatan paspor:
– Paspor biasa 48 halaman untuk WNI: Rp350 ribu
– Paspor biasa 48 halaman elektronik (e-paspor) untuk WNI: Rp650 ribu
– Surat perjalanan laksana paspor untuk WNI: Rp100 ribu
– Surat perjalanan laksana paspor untuk orang asing: Rp150 ribu
– Layanan percepatan paspor sehari selesai: Rp1 juta
– Paspor hilang: Rp1 juta
– Paspor rusak: Rp500 ribu
Demikian syarat dan Tips membuat paspor online 2024. Mudah bukan?
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA