Jakarta, CNN Indonesia —
Badan Pengawas Medis dan Makanan (BPOM) RI Pernah mengeluarkan izin edar untuk Medis Etapid dan Brukinsa, yang ditujukan untuk Terapi kanker paru-paru dan limfoma.
Kedua Medis tersebut dikembangkan oleh perusahaan farmasi global BeiGene yang didistribusikan di Indonesia oleh PT Etana Biotechnologies Indonesia.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan, kedua Medis ini merupakan langkah maju dalam terapi kanker, yang dirancang untuk Mengoptimalkan peluang hidup pasien.
“Setiap tahun, lebih dari 400 ribu kasus kanker baru tercatat di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 60 persen meninggal dunia dan sisanya berjuang untuk bertahan hidup,” kata Taruna dalam konferensi pers penyerahan izin edar Etapidi dan Brukinsa di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (10/12).
Taruna mengatakan, kanker paru-paru dan limfoma membutuhkan pendekatan Terapi yang lebih efektif. Medis-obatan seperti Etapid dan Brukinsa Menyediakan terapi target yang lebih spesifik dibandingkan metode Terapi tradisional seperti operasi, radioterapi, atau kemoterapi.
Etapid sendiri Merupakan antibodi monoklonal yang Pernah disetujui di lebih dari 40 negara, termasuk oleh FDA (Amerika Serikat) dan EMA (Eropa).
Di Indonesia, Etapid diindikasikan untuk:
• Kanker paru-paru bukan sel kecil(non-small cell lung cancer/NSCLC)
• Karsinoma sel skuamosa esofagus(esophageal squamous cell carcinoma/ESCC).
Sementara Brukinsa Merupakan inhibitor molekul kecil Bruton Tyrosine Kinase (BTK) yang tersedia dalam bentuk oral (zanubrutinib).
Medis ini Pernah digunakan di lebih dari 70 negara dan mengobati lebih dari 100 ribu pasien secara global.
Di Indonesia, Brukinsa diindikasikan untuk Terapi:
• Makroglobulinemia waldenstrom(waldenstrom macroglobulinemia/ WM)
• Limfoma sel mantel (mantle cell lymphoma/ MCL).
• Leukemia limfositik kronis (chronic lymphocytic leukemia/ CLL)
• Limfoma limfositik kecil (small lymphocytic lymphoma/ SLL).
Efek samping dan efikasi
Ilustrasi. BPOM RI menerbitkan izin edar untuk dua jenis Medis kanker. (iStockphoto/utah778)
|
Seperti Medis lain, Etapid dan Brukinsa Bahkan memiliki efek samping yang bisa dialami pasien. Efek samping itu mulai dari mual, kelelahan, atau rasa tidak nyaman.
Meski begitu, menurut Taruna, manfaatnya jauh lebih besar dibandingkan risikonya, terutama dalam Mengoptimalkan tingkat keberhasilan terapi.
“Efikasi kedua Medis ini mencapai 84 persen. Artinya angka keberhasilannya tinggi. Ini dapat memperpanjang waktu bertahan hidup pasien dan Mengoptimalkan kualitas hidup mereka,” jelas Taruna.
BPOM memastikan kedua Medis ini Pernah memenuhi standar keamanan, efektivitas, dan kualitas produksi yang ketat.
“Harapan kami, semakin banyak industri farmasi di Indonesia yang mengembangkan Medis inovatif sesuai dengan standar internasional,” kata Taruna.
(tst/asr)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA