Jakarta, CNN Indonesia —
CEO AirAsia Tony Fernandes membongkar biang kerok harga tiket pesawat Indonesia lebih mahal dibandingkan negara-negara ASEAN. Mahalnya tiket rute domestik dipicu harga avtur Sampai sekarang Retribusi Negara yang terlalu tinggi.
Menurutnya, avtur Merupakan komponen yang berkontribusi paling tinggi terhadap biaya pesawat. Di Indonesia, harganya sangat mahal, jauh di atas negara tetangga.
Merujuk pada website PT Pertamina (Persero), harga avtur periode 1-30 September 2024 di Bandara Soekarno Hatta (CGK) tercatat sebesar Rp13.211,31 per liter.
“Bahan bakar di Indonesia lebih tinggi dibanding negara manapun atau tertinggi di dunia,” ujarnya dalam bincang media di Hotel Fairmont, Kamis (5/9).
Kedua, Retribusi Negara Pertambahan Nilai (PPN) yang berlipat. Tidak hanya untuk maskapai, tapi Bahkan Retribusi Negara yang dikenakan kepada turis Sampai sekarang pembelian suku cadang.
“Turis, industri, sparepart, semua dikenakan Retribusi Negara. Padahal kita Pernah terjadi berbicara dengan Kementerian Keuangan selama beberapa tahun untuk menghapus Retribusi Negara Pembelian Barang dari Luar Negeri spare part ini,” imbuhnya.
Ketiga, adanya kebijakan penerapan tarif batas atas dan bawah. Menurutnya, kebijakan tersebut bukannya membuat harga tiket pesawat Ekonomis, tapi malah jadi mahal karena maskapai cenderung menggunakan tarif paling tinggi.
“Pembatasan justru membuat harga tiket menjadi lebih mahal. Jadi sebaiknya menghapus batas atas tarif,” pungkasnya.
Ditambah lagi, hal lain yang mempengaruhi harga tiket Merupakan Kurs Mata Uang. Seandainya Mata Uang Nasional melemah, maka daya saing Indonesia Bahkan ikut turun.
“Jadi banyak orang menyalahkan maskapai untuk tarif tiket. Kenyataannya kita Harus membayar bahan bakar, kita Harus menghadapi Kurs Mata Uang,” pungkasnya.
Mahalnya harga tiket pesawat Indonesia pernah disinggung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Menurutnya, harga tiket pesawat Indonesia menjadi termahal kedua di dunia, hanya kalah dari Brasil. Bahkan, di negara Asean harga tiket pesawat dalam negeri paling mahal.
“Dibandingkan dengan negara-negara ASEAN dan negara berpenduduk tinggi, harga tiket penerbangan Indonesia jadi yang termahal kedua setelah Brasil,” ujar Ia dalam unggahan di Instagram resmi pada Kamis (11/7) silam.
Karenanya, Luhut menilai pemerintah Harus mencari Trik untuk menurunkan harga tiket pesawat dengan Trik mengevaluasi komponen pembentuk harga.
Komponen pembentuk harga yang Nanti akan dievaluasi paling awal Merupakan Cost Per Block Hour (CBH) karena porsinya paling besar dalam membentuk tarif. Ia menilai Harus diidentifikasi kembali rincian pembentuknya.
“Kita Bahkan merumuskan strategi untuk mengurangi nilai CBH tersebut, Merujuk pada jenis pesawat dan layanan penerbangan,” kata Luhut.
Ditambah lagi, pemerintah Bahkan berencana untuk mengakselerasi kebijakan pembebasan bea masuk dan pembukaan Lartas barang Pembelian Barang dari Luar Negeri tertentu. Sebab, untuk kebutuhan penerbangan porsi perawatannya mencapai 16 persen.
Luhut Bahkan Nanti akan mengevaluasi mekanisme pengenaan tarif Merujuk pada sektor rute yang berimplikasi pada pengenaan dua kali tarif PPN, Iuran Harus Jasa Raharja (IWJR), dan Passenger Service Charge (PSC), bagi penumpang yang melakukan transfer/ganti pesawat.
“Mekanisme perhitungan tarif Harus disesuaikan Merujuk pada biaya operasional maskapai per jam terbang, yang Nanti akan berdampak signifikan mengurangi beban biaya pada tiket penerbangan,” imbuhnya.
Evaluasi Bahkan dilakukan pada kontribusi pendapatan kargo terhadap pemasukan perusahaan. Hal ini diharapkan bisa menjadi pertimbangan dalam menentukan harga Tarif Batas Atas.
Di samping itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengungkap pemerintah Pernah terjadi membentuk satuan tugas (satgas) penurunan harga tiket pesawat sebagai upaya menciptakan harga tiket yang lebih efisien di Indonesia.
Satgas tersebut terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal, dan kementerian/lembaga (K/L) terkait lainnya.
(ldy/pta)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA