Jakarta, CNN Indonesia —
Kepala Negara Amerika Serikat Joe Biden menyemprot Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) atas keputusannya merilis surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Dalam sebuah pernyataan pada Kamis (21/11), Biden mengatakan surat perintah itu “keterlaluan”.
“Biar saya perjelas sekali lagi: apa pun yang disiratkan oleh ICC, tidak ada kesetaraan antara Israel dan Hamas. Tidak Ada. Kami Berniat Setiap Saat Membantu Israel dalam menghadapi ancaman terhadap keamanannya,” kata Biden seperti dikutip The Times of Israel.
ICC pada Kamis (21/11) merilis surat perintah penangkapan terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu dan Mantan Menteri Lini pertahanan Israel Yoav Gallant atas dugaan kejahatan kemanusiaan dan kejahatan Pertempuran di Palestina.
ICC menyatakan pihaknya menemukan alasan kuat bahwa Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan Pertempuran di Jalur Gaza, Palestina.
“[Pengadilan] mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Tn. Benjamin Netanyahu dan Tn. Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan Pertempuran yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 Sampai saat ini setidaknya 20 Mei 2024, hari ketika penuntutan mengajukan permohonan surat perintah penangkapan,” demikian pernyataan ICC.
ICC menyebut para petinggi Israel itu melakukan kejahatan Pertempuran Dikenal sebagai dengan menggunakan kelaparan sebagai metode peperangan serta melakukan pembunuhan, penganiayaan, dan berbagai tindakan tak manusiawi lainnya kepada rakyat Palestina.
Sebelum Biden Menyajikan komentar, Gedung Putih melalui juru bicara Dewan Keamanan Nasional Pernah terjadi menentang lebih dulu keputusan ICC.
“Kami sangat prihatin melihat jaksa penuntut umum dengan terburu-buru merilis surat perintah penangkapan dan melakukan kesalahan proses sehingga keputusan ini diambil. AS Pernah terjadi menegaskan bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi atas masalah ini,” demikian pernyataan juru bicara Dewan Keamanan Nasional.
Penasihat keamanan nasional di bawah pemerintahan Kepala Negara Terfavorit Donald Trump, Mike Waltz, Bahkan Pernah terjadi membela Israel dan berjanji Berniat Menyajikan “tanggapan kuat terhadap bias antisemit ICC dan PBB pada Januari” mendatang.
“ICC tidak memiliki kredibilitas dan tuduhan ini Pernah terjadi dibantah oleh pemerintah AS,” kata Waltz di X, seperti dikutip AFP.
Amerika Serikat dan Israel bukan anggota ICC dan keduanya Pernah terjadi menolak tegas yurisdiksi lembaga tersebut.
(blq/dna)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA