Jakarta, CNN Indonesia —
Bareskrim Polri menemukan ada sertifikat tanah di wilayah pagar laut Bekasi, Jabar, yang digadaikan kepada bank swasta.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut hal itu ditemukan penyidik usai memeriksa total 93 SHM di Desa Segarajaya, Tarumajaya, Bekasi.
“Beberapa sertifikat yang ada ini ada beberapa yang diagunkan di beberapa bank swasta,” kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik pun menduga para pelaku Pernah mendapatkan keuntungan. Karena itu, Djuhandhani meyakini kasus pemalsuan dokumen itu dapat segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Sekalipun masih Harus pendalaman, kami yakin bahwa dua perkara ini Niscaya bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan,” tuturnya.
Bareskrim Polri Pernah mulai menyelidiki kasus dugaan pemalsuan dokumen SHGB dan SHM yang berada di wilayah laut Bekasi, Jabar. Polisi menerima laporan resmi dari Kementerian ATR/BPN pada Jumat (7/2).
Sementara itu, kasus pemalsuan dokumen SHGB dan SHM pagar laut Tangerang dan Sidoarjo Pernah naik ke penyidikan. Terkait pagar laut di Tangerang, Kades Kohod Arsin dan 3 orang lainnya Sebelumnya jadi tersangka.
(tsa/tfq)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA