Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Pencurian Uang Negara (KPK) menduga Gubernur Kalsel (Kalsel) Sahbirin Noor terlibat tindak pidana suap. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kemarin, KPK menyebut uang diduga Pencurian Uang Negara Pernah diterima orang kepercayaan Sahbirin Noor.
“Patut diduga (Gubernur Kalsel). Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (7/10).
Pimpinan KPK berlatar belakang hakim tindak pidana Pencurian Uang Negara (tipikor) ini mengatakan dalam banyak kasus, suap atau gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan penyelenggara negara.
Lembaga antirasuah mengumumkan tengah menggelar OTT di Pemerintah Provinsi Kalsel pada Minggu (6/10) malam. Penyelenggara negara terjerat operasi senyap tersebut.
“Benar, KPK melakukan giat penangkapan,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (6/10).
Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini enggan menginformasikan lebih gamblang perihal identitas para pihak yang ditangkap. Pun dengan kasus yang Di waktu ini sedang diusut.
Ghufron menyatakan tim penyidik Di waktu ini sedang melakukan pemeriksaan pendahuluan.
“Kejelasannya tunggu lebih lanjut. Kami masih Di waktu ini sedang memeriksa. Setelah selesai Nanti akan kami update,” ungkap Ghufron.
(ryn/tsa)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA