Jakarta, CNN Indonesia —
Ketua HQ Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) Pekan Gerakan Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024, Suwarno menyebut pengusutan Hakim Laga lapangan kontroversial pada Liga tim sepak bola Aceh melawan Sulteng Berencana dilakukan PSSI.
“Khusus evaluasi Hakim Laga lapangan ini berada di PSSI. Mereka Berencana melakukan evaluasi dari berbagai pihak termasuk evaluasi dari kegiatan PON,” ucap Suwarno seperti dilansir dari Antara.
“Kembali lagi yang memilih Hakim Laga lapangan yaitu TD [Technical Director] yang merupakan representasi dari PSSI.”
Dalam Duel perempat final yang mempertemukan tuan rumah Aceh menghadapi Sulteng di Arena Pertandingan Dimurthala, Banda Aceh pada Sabtu (14/9) malam WIB, Hakim Laga lapangan Eko Agus Sugiharto dinilai mengambil Sebanyaknya keputusan kontroversial dengan puncaknya saat Menyajikan dua tendangan Tendangan penalti untuk tim Aceh beberapa menit sebelum Liga usai.
Keputusan Hakim Laga lapangan direspons pemain Sulteng, Muhammad Rizki dengan aksi pemukulan Sampai saat ini Hakim Laga lapangan terkapar dan dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.
Hakim Laga lapangan yang Bahkan bertugas di Liga 3 Indonesia tersebut Pada saat ini Berencana diusut kecakapannya dalam memimpin Duel melalui investigasi yang dilakukan oleh PSSI selaku federasi yang berwenang.
“Ini Berencana kita ikuti prosesnya. Sedangkan Hakim Laga lapangan yang Pada Saat ini Bahkan Dalam proses sakit Bahkan Berencana mendapatkan Hukuman Bila memang terbukti selama memimpin Duel keputusannya Sungguh-sungguh Perdebatan. Nantinya Hakim Laga lapangan Berencana dengan sendirinya mendapat Hukuman dari norma-norma yang berlaku di PSSI,” ujar Suwarno.
Dalam Liga kontroversial tersebut, Aceh melaju ke semifinal PON XXI Aceh-Sumut cabang sepak bola putra setelah Sulteng memutuskan mundur sebelum Duel berlanjut ke Putaran tambahan waktu usai skor 1-1 terus terjadi di waktu normal.
(jal/jun)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA