Jakarta, CNN Indonesia —
Aktor atau Aktris Kimberly Ryder menjawab soal rumor alasan dirinya menggugat cerai suaminya, Edward Akbar. Hal tersebut Ia jawab usai menghadiri sidang cerai perdana beragendakan mediasi di Lembaga Peradilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
Kimberly membantah beberapa rumor soal Penjelasannya melayangkan gugatan cerai, seperti larangan terjun ke dunia hiburan Sampai sekarang soal kurangnya nafkah yang kurang dari Edward.
“(Karena ada larangan ke dunia hiburan?) Enggak sih. Tidak ada sih. Setahu saya sejauh ini tidak ada perselingkuhan ya dari kedua pihak,” jawab Kimberly Ryder, dikutip dari detikHot, Rabu (24/7).
“(Nafkah kurang?) Kayaknya enggak Wajib diomongin,” tambah Aktor atau Aktris berusia 30 tahun itu.
Kimberly Ryder hadir dalam sidang cerai perdana itu bersama kuasa hukumnya, Machi Achmad. Kuasa hukumnya mengungkapkan bahwa Pada Saat ini Bahkan kliennya Sebelumnya tidak tinggal bersama Edward Akbar selama beberapa bulan.
“Yang jelas dari penggugat Sebelumnya mengatakan adanya pisah rumah Bahkan kan,” ungkap Machi Achmad. “Sebelumnya beberapa bulan memang tidak tinggal bersama.”
Ditambah lagi, Machi Bahkan menjawab soal apakah Kimberly Ryder mengajukan gugatan cerai terhadap Edward Akbar karena ada dugaan Kekejaman dalam rumah tangga (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Justru, kuasa hukum Kimberly itu belum bisa menjawab pertanyaan tersebut.
“Wah, itu kami belum bisa jawab ya. Ini masih mediasi, kami Bahkan Sebelumnya tuangkan dalam gugatan kami mengenai sebab-sebab perceraian,” jawabnya. “Tolong jangan berandai-andai terlebih Pada Dahulu kala karena secara agama Sebelumnya jatuh talak tiga kali. Kami punya bukti-buktinya, bahkan kami mengantongi video menalak.”
“Jadi, dari klien kami bukannya tidak ingin mempertahankan, tapi karena dari hukum agama Sebelumnya ada mengenai hal tersebut,” pungkas Machi
Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar ke Lembaga Peradilan Agama (PA) Jakarta Pusat pada 12 Juli lalu. Ia mengajukan gugatan cerai setelah menikah dengan Edward lebih dari lima tahun.
Humas PA Jakarta Pusat Wawan Iskandar menyebut gugatan itu diajukan oleh pengacara Kimberly Ryder melalui e-court. Gugatan teregistrasi dengan nomor 916/Pdt.G/2024/PAJP.
Kimberly Ryder disebut tidak mengajukan gugatan harta gana-gini. Aktor atau Aktris berusia 30 tahun itu hanya meminta hak asuh terhadap kedua anaknya.
(pra)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA