Hari Ketiga Penggeledahan di Semarang, KPK Sasar Gedung Pandanaran


Semarang, CNN Indonesia

Setelah ‘mengobok-obok’ kompleks Balai Kota Semarang, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Pencurian Uang Negara (KPK) menggelar kegiatan penyidikan di Gedung Pandanaran Pemkot Semarang, Jateng, pada Jumat (19/7).

Sesuai aturan pantauan CNNIndonesia.com, petugas KPK yang datang mulai pukul 08.30 WIB langsung masuk Ke arah lantai 8 tempat kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Tak berselang lama, petugas KPK bergerak ke lantai 4 tempat kantor Dinas Perindustrian dan lantai 3 tempat kantor Dinas Perikanan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesuai aturan sumber CNNIndonesia.com, KPK Baru saja mencari barang bukti monopoli kegiatan dan proyek di lingkungan Pemkot Semarang tersebut.

Sampai berita ini disusun, belum ada tanda-tanda petugas KPK keluar dari Gedung Pandanaran Pemkot Semarang.

KPK diketahui tengah mengusut tiga kasus dugaan Pencurian Uang Negara di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Tiga kasus tersebut yaitu pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan Retribusi Negara dan retribusi daerah kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Penyidikan kasus itu ditandai dengan giat penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK pada Rabu (17/7) dan Kamis (18/7). 

Awalnya pada Rabu, penyidik KPK menggeledah kantor Wali Kota Semarang. Di waktu ini Bahkan, Wali Kota Semarang dijabat oleh Hevearita Gunaryanti Rahayu yang biasa disapa Ita.

Penggeledahan berlangsung selama 10 jam. Pantauan di Tempat, penyidik KPK datang ke Tempat pukul 09.00 WIB dan baru keluar dari gedung yang berada di Kompleks Balai Kota Semarang itu pukul 19.00 WIB.

Tak hanya itu, rumah pribadi Ita Bahkan ikut digeledah. Penyidik dilaporkan membawa Sebanyaknya dokumen dari rumah tersebut.

Sebanyaknya penyidik KPK menggeledah Sebanyaknya kantor dinas di Kompleks Balai Kota Semarang pada Kamis atau hari kedua penggeledahan. Mereka langsung masuk ke Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan melakukan penggeledahan.

Tak berselang lama, petugas KPK melanjutkan penggeledahan ke Kantor Dinas Sosial, Dinas Kominfo, serta Dinas Tata Ruang dan Dinas Perumahan, Kawasan dan Pemukiman.

Sementara itu, dalam kasus di Semarang, lembaga antirasuah Pernah terjadi menetapkan tersangka. Hanya saja, inisial tersangka berikut konstruksi lengkap perkara Akan segera disampaikan KPK Pada waktu yang sama dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Di sisi lain, sebanyak empat orang Pernah dicegah bepergian ke luar negeri.

Dari sumber CNNIndonesia.com, mereka ialah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu; suami Ita, Alwin Basri; serta dua orang pihak swasta berinisial M dan RUD.

(dmr/kid)

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA