Bisnis  

Zulhas soal Didemo Aturan Barang Produk Impor: Bukan Salah Mendag


Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) buka suara soal aksi Aksi Massa memprotes banjirnya barang Produk Impor masuk ke dalam negeri.

Ia mengatakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Produk Impor diputuskan dalam rapat terbatas (ratas) kabinet. Karenanya, ia enggan disalahkan.

“Kalau ada yang Aksi Ketidaksetujuan menteri perdagangan mengobral Permendag itu salah. Saya melaksanakan perintah ratas,” katanya dalam peluncuran Jakarta Muslim Pakaian Baru Week (JMFW) 2025 di kantor Kementerian Perdagangan, Rabu (17/7).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan awalnya aturan Produk Impor diatur dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Produk Impor.

Sekalipun, ditemukan Sebanyaknya kendala dalam proses perizinan Produk Impor yang mengakibatkan penumpukan Kontainer di beberapa pelabuhan utama, seperti Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Karena itu, pemerintah Menggelar ratas, dan saat itu Zulhas Baru saja berada di Peru.

“Maka Permendag 36 yang bagus itu minta diubah hari itu Bahkan. Di Peru jam 02.00 pagi, saya ditelpon Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto), kalau Mendag tidak bisa meneken, maka yang meneken Merupakan Menko Perekonomian,” katanya.

Sekalipun, Zulhas menolak beleid itu ditandatangani oleh Airlangga. Pada Pada intinya ia meneken aturan itu dari Peru sehingga Permendag 36/2023 berubah menjadi Permendag 8/2024.

“Saya tidak ikut rapatnya, yang ikut rapatnya Menko Ekonomi, Menteri Perindustrian (Agus Gumiwang), Menteri Keuangan (Sri Mulyani), dan lain-lain,” katanya.

Zulhas menambahkan untuk memberantas barang Produk Impor ilegal, pemerintah membentuk satuan tugas (satgas), yang Nanti akan rampung terbentuk Jumat ini.

Sebelumnya, massa buruh menggelar Aksi Massa menolak Permendag 8/2024 di depan Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Rabu (3/7). Bagi mereka, beleid tersebut Sebelumnya membuat banyaknya Pengurangan Tenaga Kerja buruh tekstil.

“Tanggal 8 Juli nanti kita datang ke tempat ini. Bawa anggota kita yg kena Pengurangan Tenaga Kerja. Dan kita Nanti akan bergabung ke aksi omnibus law. Tiga sampai empat kali lipat dari massa hari ini,” kata orator.

 

(fby/pta)



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA