Jakarta, CNN Indonesia —
Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah menyelidiki ‘gelembung Perdagangan Masuk Negeri‘ alias lonjakan barang dari luar negeri yang berasal dari empat negara, mulai dari China Sampai sekarang Amerika Serikat (AS).
KPPI menyebut penyelidikan ini dilakukan demi mengejar pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD). Apalagi, langkah ini dilakukan demi memungut Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP).
“Negara yang diselidiki, jadi kami tidak menyasar hanya Republik Rakyat Tiongkok (RRT),” kata Ketua KPPI Franciska Simanjuntak dalam Konferensi Pers di Auditorium Kemendag, Jakarta Pusat, Senin (15/7).
“Kalau di sini untuk BMAD dan BMTP negara-negaranya itu tidak hanya dari RRT, tapi Bahkan ada dari Korea, Jepang, Amerika Serikat (AS), dan ini semua terlihat dari bagaimana mereka masuk di Indonesia,” jelasnya.
Franciska menyebut penyelidikan BMTP Berniat mengacu pada volume Perdagangan Masuk Negeri yang masuk ke Indonesia. Bila ada lonjakan Perdagangan Masuk Negeri dalam tiga tahun terakhir, negara tersebut Berniat menjadi sasaran penyelidikan.
Ia menyebut negara-negara lain yang memasukkan barang ke Indonesia bisa Bahkan menjadi sasaran. Asalkan, jumlah impornya tidak kurang dari tiga persen.
“Daftar penyelidikan yang dilakukan ini ada dari Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) dan dari saya KPPI,” tegasnya.
“Kalau untuk di KPPI kami Tengah menyelidiki empat produk, ini ada mengenai benang, benang filamen artificial, kain tenunan, kain tenunan dari barang filamen. Ini Tengah berlangsung penyelidikannya dan diharapkan selesai pada September 2024-Oktober tahun ini (2024),” sambung Franciska.
Sedangkan dua Barang Dagangan lain yang Berniat dikenakan BMTP Merupakan kain dan karpet. Ia menyebut tinggal menunggu peraturan menteri keuangan (PMK).
Franciska menyebut PMK tersebut Tengah dalam pembahasan akhir. Ia memperkirakan beleid itu Berniat rampung dalam satu minggu Sampai sekarang dua minggu ke depan.
(skt/pta)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA