Bandung, CNN Indonesia —
Tim hukum Polda Jabar optimistis hakim bakal menolak seluruh gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky. Putusan praperadilan bakal dibacakan hari ini, Senin (8/7) siang.
“Saya kira nanti Pak hakim hari ini Berencana berikan putusan final. Kami Dianjurkan optimis Setiap Saat,” kata Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Nurhadi Handayani, di Lembaga Peradilan Negeri Bandung.
Nurhadi mengatakan pihaknya maupun kuasa hukum Pegi Pernah terjadi menyampaikan kesimpulan dalam sidang praperadilan pada Jumat 5 Juli lalu. Ia mengaku siap menerima apapun putusan hakim.
“Ya sesuai dengan yang kemarin saya sampaikan, tunggu saja keputusan hakim di mana pemohon dan termohon hari Jumat Pernah terjadi sampaikan kesimpulan,” ujarnya.
Sementara itu, Sebanyaknya keluarga, tim kuasa hukum, dan kerabat Pegi hadir di Lembaga Peradilan Negeri Bandung.
Keluarga dari Pegi Didefinisikan sebagai ibu dan adiknya serta beberapa kerabat terlihat memakai kaos putih dengan bergambar foto Pegi. Terdapat tulisan berisi dukungan untuk Pegi.
“Harapannya, hakim memutuskan seadil-adilnya dan bisa membebaskan anak saya, karena anak saya tidak bersalah,” kata Kartini.
Kartini mengatakan pihaknya sengaja datang langsung untuk mengikuti sidang putusan yang rencananya Berencana di gelar pada siang nanti.
“Ada adik-adiknya, keponakan, paman Bahkan dan keluarga,” kata Kartini.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA