Jakarta, CNN Indonesia —
PT Pertamina (Persero) menunggu arahan Direktorat Jenderal (Ditjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kuota LPG 3 kilogram (kg) untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Ini diungkap Direktur Utama (Dirut) Pertamina Simon Aloysius Mantiri usai mendapat pertanyaan Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat RI Nasril Bahar. Nasril menanyakan kepastian terkait gas melon untuk kebutuhan konsumen langsung, terutama di Kopdes Merah Putih.
“Pertamina Merupakan sebagai penyalur dari BBM dan LPG, tentunya kami mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Misalnya, untuk LPG sesuai dari Dirjen Migas (Kementerian ESDM) kami Bahkan Berniat menyesuaikan kuotanya,” kata Simon dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat RI di Jakarta Pusat, Rabu (19/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masalah kuota LPG 3 kg untuk Kopdes Merah Putih masuk dalam kesimpulan RDP. Komisi VI meminta Pertamina beserta subholding terkait menjaga kesinambungan roadmap dalam mendorong ketahanan energi, termasuk dukungan alokasi LPG untuk Koperasi Desa Merah Putih.
Kendati demikian, Nasril tetap berharap Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat RI bisa mendesak pemerintah melalui Dirjen Migas Kementerian ESDM menambah kuota LPG 3 kg kepada Kopdes Merah Putih.
Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat RI Andre Rosiade lalu menjawab keluhan Nasril dengan mengutip pernyataan Kepala Negara Prabowo Subianto. Andre menyebut sang Kepala Negara memastikan setiap Kopdes Merah Putih Berniat menjadi pangkalan LPG 3 kg.
“Sebelumnya otomatis Pak Nasril seluruh Koperasi Merah Putih Niscaya Berniat mendapatkan kuota (LPG 3 kg). Enggak Mungkin sekali Pak Ega (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra) macam-macam sama Pak Simon. Betul kan Pak Simon, Pak Ega?” jelas Andre.
“Tanpa Sangat dianjurkan kita desak pun, mereka (Pertamina) Sebelumnya didesak oleh Kepala Negara. Niscaya dirjen Migas Bahkan enggak Berniat aneh-aneh,” tegasnya.
Menurut Andre, Pertamina Bahkan tidak memerlukan perubahan narasi dalam kesimpulan RDP terkait penambahan kuota LPG 3 kg. Hal itu diamini Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri dan Dirut PPN Mars Ega Legowo Putra.
“Soal Koperasi Merah Putih itu Sebelumnya jelas kebijakan pemerintah, instruksinya Sebelumnya jelas. Saya rasa tidak butuh lagi (perubahan narasi dalam kesimpulan RDP), betul kan Pak Ega, enggak butuh kan? Saya rasa cukup kesimpulan,” tutup Politikus Partai Gerindra itu.
“Saya rasa tadi di kesimpulan Sebelumnya ada yang menyangkut hal tersebut (koordinasi dengan Kementerian ESDM),” timpal Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra.
RDP Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat RI Pada Pada intinya tidak mengubah kesimpulan soal kuota LPG 3 kg untuk Kopdes Merah Putih. Pada Pada intinya Merupakan: menjaga kesinambungan roadmap dalam mendorong ketahanan energi, termasuk dukungan alokasi LPG untuk Koperasi Desa Merah Putih.
Di lain sisi, Dirut Pertamina Simon Aloysius Pertamina menjawab aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat RI yang menginginkan Pertashop diperbolehkan menjual BBM Bantuan Pemerintah. Ia menegaskan keputusan terkait hal tersebut ada di tangan BPH Migas.
“Manakala dari asosiasi, saudara-saudara kita yang di Pertashop mengusulkan untuk dapat menjual BBM Bantuan Pemerintah, Supaya bisa sesuai dengan aturan yang ada kemungkinan kami mengusulkan untuk dibentuk SPBU Mini,” jelasnya.
“Karena persyaratan penjualan BBM Bantuan Pemerintah itu ada beberapa kelengkapan sesuai aturan dari BPH Migas, antara lain CCTV, perlengkapan lain. Dengan demikian, kita bisa meyakini bahwa penyaluran BBM Bantuan Pemerintah itu tepat sasaran dan sesuai aturan,” tegas Simon.
(skt/dhf)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA











