Bisnis  

Helmy Yahya-Bossman Mardigu Batal Jadi Komisaris BJB, Demul Buka Suara


Jakarta, CNN Indonesia

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi buka suara soal batalnya pengangkatan Helmi Yahya menjadi komisaris independen PT Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten Tbk alias BJB.

Selain Helmy, Wowiek Prasantyo alias Bossman Mardigu Bahkan batal diangkat menjadi komisari Bank BJB.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi Mulyadi menyebut batalnya pengangkatan Helmy dan Bossman itu berkaitan dengan proses seleksi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

“Kan, komisaris itu Harus melalui seleksi OJK, nah pak Helmy dan pak Bossman itu tidak lolos di OJK-nya, padahal saya sangat berharap mereka lolos berdua karena punya integritas,” kata Dedi Mulyadi dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, dikutip Minggu (16/11).



Dedi Mulyadi pun menegaskan Helmy dan Mardigu bukan batal dilantik, melainkan memang tidak diloloskan dalam proses seleksi oleh OJK.

“Jadi bukan dibatalkan pelantikannya, (tapi) tidak diloloskan oleh OJK. Nah, kenapa tidak diloloskan, ya tanya ke OJK,” ujarnya.

Dedi Mulyadi mengaku cukup menyesal atas batalnya pengangkatan Helmy dan Mardigu sebagai komisaris Bank BJB.

“Tetapi secara pribadi dan sebagai gubernur, saya menyampaikan cukup menyesali kedua orang ini tidak lolos,” ucap Ia.

Sebelumnya, Bank BJB batal mengangkat Helmy Yahya dan Wowiek Prasantyo alias Bossman Mardigu sebagai komisaris. Pengumuman itu Berencana disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Unggul (RUPSLB) pada 1 Desember 2025.

“Rapat Berencana diselenggarakan dengan mata acara sebagai berikut: 1. Pembatalan Pengangkatan Komisaris Utama Independen, Komisaris Independen dan Direktur Kepatuhan Perseroan,” bunyi pengumuman rencana RUPS Bank BJB, yang diterbitkan 7 November lalu.

Helmy Yahya dan Mardigu ditunjuk oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi selaku representasi pemegang saham pengendali Bank BJB sebagai komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar April lalu.

“Perubahan ini mencakup pengangkatan dan pemberhentian anggota direksi dan dewan komisaris. Beberapa jabatan baru Berencana berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas hasil penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test),” tulis rilis resmi di situs BJB, Rabu (16/4).

(dis/wis)


[Gambas:Video CNN]

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA