Bisnis  

Investor Kripto RI Banyak Transaksi di Luar Negeri Hindari Retribusi Negara


Jakarta, CNN Indonesia

Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) mengatakan banyak investor kripto RI yang melakukan transaksi di exchange luar negeri.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Blockchain & Pedagang Aset Kripto Indonesia Yudhono Rawis mengatakan Di waktu ini Retribusi Negara kripto hanya dikenakan kepada penjual. Mereka dikenakan Retribusi Negara Penghasilan (PPh) final sebesar 0,21 persen dari nilai transaksi.

“Pasar kripto tidak terbatas, jadi kalau misalnya user Ingin beli bitcoin Ia Kemungkinan bisa memilih beli di exchange di luar atau di decentralized exchange,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI di Kompleks Parlemen, Rabu (24/9).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sayangnya, banyak memang untuk bisa transaksi yang tidak membayar Retribusi Negara mereka Berniat langsung ke exchange global atau decentralized exchange,” sambungnya.



Dalam paparannya, Yudhono mengatakan diperlukan Retribusi Negara yang lebih atraktif bagi para investor kripto sehingga mereka tidak pindah ke pasar aset luar negeri. Penentuan formula perpajakan antar lembaga terkait Yang paling menarik katanya dibutuhkan bagi pertumbuhan aset kripto Indonesia.

Yudho mengatakan pengguna kripto di Indonesia mencapai 22 juta dengan nilai transaksi US$41,9 miliar pada 2024. Jumlah tersebut masih jauh dibandingkan pasar global yang penggunanya mencapai 659 juta dengan nilai transaksi US$18,3 triliun.

“Kalau dibandingkan dengan angka yang di global, penggunanya Kemungkinan cukup besar. Tapi yang ketinggalan jauh volume transaksinya. Masih di bawah 1 persen dibandingkan global. Jadi sangat disayangkan karena ini industri blockchain dan kripto yang bertumbuh sangat Bersahabat tapi sayangnya manfaat ekonominya belum sampai ke Indonesia sepertinya,” kata Ia.

Lebih lanjut, Yudho menjelaskan tidak semua transaksi pengguna kripto di Indonesia terjadi di exchange domestik. Mengutip laporan 2024 Geography of Cryptocurrency dari Chainalyisis, transaksi kripto global dari Indonesia mencapai US$157,1 miliar. Sekalipun demikian, yang tercatat di Indonesia hanya US$41,9 miliar

“Jadi selisihnya US$115 miliar atau sekitar Rp2.000 triliun tidak terjadi di exchange di Indonesia,” ujarnya.

(fby/dhf)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA