Bisnis  

6 Family Office di Singapura Terseret Kasus Pencucian Uang


Jakarta, CNN Indonesia

Sebanyak enam dana kantor keluarga kaya atau family office di Singapura yang menikmati insentif Retribusi Negara  diduga terlibat dalam kasus pencucian uang yang dilakukan 10 orang asing.

Orang asing itu Pernah terjadi ditangkap atas kasus pencucian uang terbesar di Singapura.

Melansir Straits Times, Rabu (3/7), dugaan muncul setelah regulator keuangan Singapura memperketat pemberian insentif Retribusi Negara kepada Sebanyaknya family office. Pengetatan dilakukan buntut pencucian uang yang dilakukan oleh 10 orang asing.


Setelah pengetatan dilakukan, mereka membentuk panel untuk menyaring para family office yang mengajukan permohonan insentif Retribusi Negara ke pemerintah Singapura untuk mengusut dugaan atau risiko terjadinya pencucian uang di kantor itu. 

Keterlibatan enam family office dalam dugaan kasus pencucian uang diketahui ketika kandidat Anggota Parlemen Usha Chandradas bertanya kepada Perdana Menteri Lawrence Hong berapa banyak family office yang terkait dengan 10 terpidana asing yang diberikan keringanan Retribusi Negara.

Mewakili Lawrence Hong, Wakil Perdana Menteri Gan Kim Yong kemudian mengatakan bahwa ada enam family office yang berkaitan dengan 10 terpidana tersebut.

Family office merupakan organisasi yang didirikan untuk mengelola kekayaan satu atau beberapa keluarga. Di Singapura, family office tidak Wajib terdaftar atau dilisensikan oleh Otoritas Moneter Singapura (MAS) karena mereka tidak mengelola dana pihak ketiga.

Gan Kim Yong mengatakan manfaat Retribusi Negara yang diberikan MAS ditarik pada awal tahun keuangan pemilik family office didakwa atau dihukum.

“Manfaat Retribusi Negara yang diberikan sebelumnya tidak Berencana ditarik kembali, kecuali ada pelanggaran terhadap Syarat pemberian insentif Retribusi Negara pada saat itu,” katanya.

Ia menambahkan bahwa aset milik terpidana yang terlibat dalam kasus itu Pernah terjadi disita. Nilai total aset yang disita  itu jauh melebihi manfaat Retribusi Negara yang diberikan kepada dana family office.

Di Indonesia sendiri, pemerintah berencana membentuk family office di Indonesia. Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) pun mengumpulkan Sebanyaknya menteri dalam rapat internal di Istana Negara Jakarta, Senin (1/7).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal Luhut Binsar Panjaitan mengklaim keluarga kaya di luar negeri tertarik menyimpan uangnya di Tanah Air. Dengan begitu, devisa negara menjadi kian kuat.

“Jadi, bisa dibayangkan kalau kita bisa dapat (dari family office) awal-awal sebesar US$100 juta, US$200 juta sampai US$1 miliar, kan bagus. Gak ada ruginya,” jelas Luhut.


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version