Jakarta, CNN Indonesia —
Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial B yang menjadi korban penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) bisa dipulangkan ke tanah air usai rampung menjalani proses otopsi.
Informasi tersebut datang dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia pada Selasa (28/1), seperti dilansir Antara.
Lewat pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri RI yang dikutip di Jakarta, Merujuk pada perkembangan pada Senin (27/1), KBRI Malaysia mendapat informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B itu berasal dari Riau.
“KBRI Akan segera melakukan seluruh prosedur pemulasaran jenazah, serta Membantu pemulangan ke daerah asal,” bunyi pernyataan Kemlu RI.
Sementara untuk 4 WNI yang menjadi korban luka-luka, KBRI memperoleh informasi bahwa mereka Pernah terjadi mendapatkan perawatan medis di rumah sakit dan Sekarang kondisinya stabil.
KBRI Bahkan Pernah terjadi mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui mereka pada Rabu, 29 Januari 2025.
Sebelumnya, pada 24 Januari, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat, APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.
Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan. Insiden tersebut menyebabkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.
Menanggapi insiden ini, KBRI Kuala Lumpur segera mengambil langkah untuk memastikan pelindungan bagi para WNI yang terdampak dan mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia untuk mendorong penyelidikan menyeluruh,termasuk menyoroti kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan.
Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur Akan segera terus memantau perkembangan kasus tersebut serta Menyediakan pendampingan kekonsuleran dan hukum, guna memastikan terpenuhinya hak-hak WNI dalam sistem hukum di Malaysia.
(wiw/wiw)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA