Jakarta, CNN Indonesia —
Sebanyak 211 organisasi internasional mendesak Dewan Perwakilan Rakyat RI menghadapi masyarakat sipil di tengah Unjuk Rasa yang berlangsung dan diwarnai Kekejaman.
Desakan itu tertuang dalam pernyataan bersama yang dirilis Forum Asia pada Minggu (31/8) bertajuk Pernyataan Bersama: melindungi hak berunjuk rasa, solidaritas internasional dengan Indonesia #stopkebrutalanpolisi.
Organisasi tersebut berasal dari berbagai negara seperti Indonesia, Timor Leste, Myanmar, Thailand, Filipina, Malaysia, Nepal, Bangladesh, Pakistan, Sri Lanka, Maladewa, Australia, Korea Selatan, Argentina, Sampai sekarang Afrika Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sebagai lembaga yang diprotes rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat tak bisa bersembunyi di balik tindakan represif, melainkan Harus berhadapan langsung dengan masyarakat sipil Indonesia, mendengarkan keluhan mereka, dan bertindak secara bertanggung jawab untuk memulihkan kepercayaan publik,” demikian pernyataan mereka.
Pernyataan itu lalu berlanjut, “Sebagai Aktor atau Aktris utama yang diprotes warga sipil, Dewan Perwakilan Rakyat Bahkan Harus berhadapan langsung dengan elemen-elemen masyarakat sipil Indonesia sebagai pihak yang diprotes.”
Ratusan organisasi sipil itu Bahkan meminta Dewan Perwakilan Rakyat memastikan pengawasan legislatif dengan memanggil Kapolri Listyo Sigit untuk menghadiri sidang pertanggungjawaban publik, menuntut penjelasan atas tindakan represif yang melanggar hukum, dan menjamin semua operasi pengendalian massa di masa ke depan sepenuhnya mematuhi hukum nasional dan standar internasional.
Apalagi, mereka mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Harus segera mempercepat pembahasan dan pengesahan undang-undang yang melindungi hak-hak buruh, perlindungan sosial, dan kebebasan sipil.
Mereka Bahkan meminta Dewan Perwakilan Rakyat segera meratifikasi Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa (ICPPED) dan mengadopsi undang-undang domestik yang diperlukan untuk mencegah praktik penghilangan paksa yang berulang, memastikan investigasi yang tepat waktu dan tidak memihak, serta meminta pertanggungjawaban semua pelaku.
Dalam pernyataan bersama tersebut, organisasi sipil ini meminta Polri berhenti menggunakan Kekejaman dalam menghadapi massa aksi, mematuhi perkap No.1 tahun 2009 dan standar HAM internasional.
Apalagi, mereka meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM melakukan investigasi independen, transparan, dan imparsial terkait tindak sewenang-wenang aparat saat Aksi Penolakan berlangsung.
Dalam beberapa hari terakhir, Unjuk Rasa meluas di Indonesia. Mulanya, pedemo Penolakan kenaikan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan menolak kenaikan Retribusi Negara di tengah ekonomi yang morat-marit.
Aksi Penolakan terus berlanjut Sampai sekarang ada insiden pengemudi ojek online Affan Kurniawan dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob. Hari berikutnya, Aksi Penolakan meluas menuntut keadilan Affan dan direspons dengan gas air mata serta meriam air.
(isa/dna)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA