Jakarta, CNN Indonesia —
Sebanyak 1.859 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan Unjuk Rasa buruh yang digelar di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (31/10).
Ribuan buruh ingin mengawal putusan MK (MK) terkait uji materi Undang-Undang Cipta Kerja.
“Pengamanan ada 1.859 personel,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan.
Disampaikan Susatyo, untuk rekayasa lalu lintas di sekitar Tempat aksi bersifat situasional. Artinya, penerapannya tergantung kondisi di lapangan.
“Bila nanti massa cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka Berencana kami lakukan rekayasa lalu lintas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Susatyo turut mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan peserta untuk melakukan aksi dengan santun, tidak anarkis, menjaga keamanan dan ketertiban.
Terpisah, Kepala Negara KSPI yang Bahkan Kepala Negara Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan aksi hari ini dilakukan untuk mengawal pembacaan putusan MK terkait uji materiel terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.
“Putusan ini sangat krusial bagi masa depan dunia kerja di Indonesia, mengingat banyaknya pasal dalam Perundang-Undangan Cipta Kerja yang dinilai merugikan pekerja,” kata Said dalam keterangannya.
Said mendesak MK mengabulkan seluruh petitum yang diajukan, terutama terkait pencabutan pasal-pasal yang merugikan pekerja.
“Kami meminta MK untuk menghapus aturan tentang upah Ekonomis, outsourcing seumur hidup, Pemutusan Hubungan Kerja yang dipermudah, pesangon rendah, karyawan kontrak tanpa periode yang jelas, tenaga kerja asing unskilled yang masuk tanpa izin, serta penghapusan hak cuti panjang dan cuti melahirkan dengan upah penuh,” ujarnya.
Aksi serupa Bahkan Berencana digelar di berbagai wilayah Indonesia. Seperti kantor gubernur, bupati, walikota, atau DPRD di Jatim, Jateng, Sumut, Batam, Makassar, Banjarmasin, Gorontalo, dan kota-kota industri lainnya.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA