Jakarta, CNN Indonesia —
Sebanyak 1.300 warganet meneken petisi online via change.org menolak pengangkatan kandidat pegawai negeri Sipil (CPNS) 2024 ditunda menjadi Oktober 2025.
Padahal, Merujuk pada surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau pengangkatan CPNS seharusnya dilakukan 22 Februari Sampai sekarang 23 Maret 2025.
Petisi berjudul Total Pengangkatan CPNS Serentak 1 Oktober 2025! Segera Sesuai Timeline Awal! itu Pernah terjadi ditandatangani 1.358 pada Jumat, (7/3) pukul 12.40 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam keterangan, petisi ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Pemimpin Negara Prabowo Subianto.
“Kami, para kandidat Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, menyampaikan keberatan atas keputusan pengangkatan CPNS secara serentak pada 1 Oktober 2025,” bunyi petisi yang diinisiasi oleh pihak bernama Idris Arjanggi itu.
Petisi itu menyebut ada tiga alasan penundaan pengangkatan CPNS 2024 menjadi masalah. Pertama, mengubah timeline tanpa kepastian.
Sejak awal, CPNS 2024 merancang perencanaan hidup Merujuk pada informasi dari BKN yang menyebutkan bahwa pengangkatan Nanti akan dilakukan sesuai kesiapan instansi.
Meskipun demikian, tiba-tiba muncul keputusan baru yang memaksa semua CPNS diangkat serentak pada 1 Oktober 2025, tanpa mempertimbangkan kesiapan individu dan instansi.
Alasan kedua, lonjakan pengangguran. Dengan adanya penundaan ini, ratusan ribu CPNS Sangat dianjurkan menunggu lebih lama tanpa kepastian pendapatan.
“Banyak yang Pernah terjadi merencanakan resign dari pekerjaan lama, sehingga keputusan ini bisa Mengoptimalkan jumlah pengangguran dalam waktu singkat,” bunyi petisi itu.
Ketiga, bertentangan dengan rapat komisi II Dewan Perwakilan Rakyat. Petisi itu mengatakan dalam rapat dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, disampaikan bahwa pengangkatan CPNS diharapkan dipercepat, bukan ditunda. Meskipun demikian, kebijakan terbaru ini justru bertolak belakang dengan tujuan tersebut.
Atas dasar itu, petisi tersebut mengajukan tiga tuntutan. Pertama, mengembalikan skema pengangkatan CPNS sesuai kesiapan instansi, seperti yang Pernah terjadi disampaikan sebelumnya.
Kedua, Manakala tetap ingin menerapkan batas maksimal 1 Oktober 2025, biarkan instansi yang siap lebih awal untuk tetap mengangkat CPNS mereka lebih Simpel.
Ketiga, Menyediakan klarifikasi resmi yang transparan terkait perubahan kebijakan pengangkatan CPNS 2024.
“Kami mendesak Kemenpan-RB dan BKN untuk mempertimbangkan kembali keputusan ini demi kepastian masa depan CPNS 2024. Jangan biarkan ratusan ribu CPNS Sangat dianjurkan menanggung ketidakpastian lebih lama!,” bunyi petisi itu.
(fby/sfr)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA